Kominfo, sudah melaksanakan migrasi siaran TV analog ke digital tahap pertama pada 30 April 2022 lalu. ASO (analog switch off) baru akan dilakukan secara menyeleruruh pada 2 November 2022 mendatang.
Migrasi dari TV analog ke TV digital ini bertujuan untuk memberikan kualitas layanan gambar yang lebih jernih dalam segala macam kondisi cuaca.
Siaran TV digital juga tidak membutuhkan biaya berlangganan layaknya TV kabel atau parabola dan tidak perlu juga jaringan internet layaknya layanan TV streaming.
Buat kamu para pengguna TV lama, seperti TV tabung misalnya, untuk bisa menikmati siaran TV digital kamu harus menambahkan set top box.
- Frekuensi TV One Telkom 4 dan Semua Satelit Terbaru
- Frekuensi SCTV Telkom 4 Terbaru dan Terlengkap
- Frekuensi RCTI Telkom 4 Terlengkap dan Terbaru
Set top box ini akan diberikan secara gratis oleh Kominfo pada masyarakat yang kurang mampu. Simak cara mendapatkan set top box tv digital kominfo. Sedangkan buat masyarakat yang mampu/kaya, bisa membelinya di toko elektronik terdekat dengan harga mulai dari 150 ribu rupiah.
Sebelum memutuskan untuk membeli set top box (STB), baiknya kamu harus cek dulu apakah TV kamu sudah bisa menangkap siaran TV digital atau belum. Berikut cara mengetahui TV digital atau analog yang kami kutip dari Kominfo.
Cara mengetahui TV digital atau Analog resmi Kominfo
- Buka situs https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Klik menu PERANGKAT TV DIGITAL di bagian atas layar
- Masukkan Nama Perangkat dan Model TV di kolom yang sudah disediakan, tampilannya kurang lebih seperti gambar di bawah
- Jika TV kamu sudah bisa menangkap siaran TV digital, maka akan muncul daftarnya disana. Di situs tersebut kamu juga bisa gunakan untuk mengecek STB yang sesuai dengan TV kamu
Cara mengetahui TV digital atau Analog dari stiker TV
Cara lain untuk mengetahui TV sudah siap menerima siaran digital atau belum adalah dengan cara melihat stiker yang ada di belakang TV.
Jika ada tulisannya, DTV, ATSC, DVB-T2, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, HDTV, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver atau Integrated Digital Tuner. Maka TV kamu sudah bisa menerima siaran TV digital tanpa perlu tambahan Set Top Box.
Selain 2 cara di atas, cara lain untuk mengetahui TV digital atau Analog adalah dengan mengecek daerah yang sudah tercover oleh siaran TV digital, cek daftarnya disini.